KEMBALI KE BLOG

Pengertian UMKM dan 5 Contoh UMKM yang Umum di Indonesia

Written by
Galih Gumelar
Published on
March 13, 2024

Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM adalah salah satu kontributor Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia. Data Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 2023 lalu menyebut bahwa UMKM berkontribusi sebesar 61% terhadap PDB nasional. Namun, apa itu sebenarnya UMKM dan ciri-cirinya? Selain itu, apa contoh UMKM yang umum terdapat di Indonesia?

Apa Itu UMKM?

Secara sederhana, UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sehingga, bisa dibilang bahwa UMKM adalah sekumpulan usaha yang dibentuk oleh orang perseroangan, rumah tangga, maupun badan usaha dengan modal, jumlah tenaga kerja, dan skala usaha yang terbatas.

Adapun pengertian UMKM di Indonesia yang detail tertuang melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dalam aturan tersebut, pemerintah mengklasifikasikan usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan kekayaan bersih UMKM dan jumlah penghasilannya per tahun.

Seperti Apa Kriteria UMKM di Indonesia?

Sesuai dengan UU No. 2008, pemerintah melakukan kategorisasi UMKM seperti berikut:

Kriteria Usaha Mikro

Dalam aturan pemerintah, usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif milik orang perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria seperti berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Atau

  1. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Contoh usaha mikro bisa ditemui secara marak di mana-mana. Misalnya adalah usaha binatu, tempat makan pinggir jalan, atau warung kelontong.

Kriteria Usaha Kecil

Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar.

Adapun kriteria usaha kecil menurut pemerintah meliputi:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta sampai dengan paling banyak Rp500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Atau

  1. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta sampai dengan paling banyak Rp2,5 miliar.

Contoh usaha kecil adalah produksi kuliner skala kecil dan bisnis online skala kecil.

Kriteria Usaha Menengah

Kemudian, pemerintah juga mendefinisikan usaha menengah sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar.

Menurut aturan pemerintah, kriteria usaha yang bisa disebut usaha menengah adalah:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai dengan paling banyak Rp10 miliar termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Atau

  1. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan paling banyak Rp50 miliar.

Apa Ciri-ciri Bisnis UMKM?

Menyimak penjelasan di atas, UMKM bisa disebut sebagai usaha yang memiliki ketentuan modal minim dan dengan jumlah penghasilan terbatas per tahun.

Namun, jika ditinjau dari sisi lainnya, ternyata terdapat beberapa ciri khas melekat pada UMKM yang membedakannya dengan usaha lainnya. Lantas, apa saja ciri khas tersebut?

Keuangan Masih Belum Dikelola Secara Profesional

Dalam UMKM, khususnya usaha kecil dan mikro, pengelolaan keuangan belum dilakukan secara rapih.

Bahkan, terkadang pemilik usaha kadang masih mencampurkan uangnya dengan modal yang ia gunakan dalam berbisnis.

Struktur Organisasi Tidak Kompleks

UMKM pada umumnya tidak memiliki struktur organisasi usaha yang kompleks mengingat skala usahanya dan modalnya yang terbatas. Hal ini terjadi baik di usaha mikro maupun usaha kecil menengah.

Ada kalanya, satu orang yang bekerja di dalam UMKM bisa mengerjakan beberapa peran sekaligus. Nantinya, seiring perkembangan skala bisnis usahanya, UMKM akan menyerap lebih banyak tenaga kerja dan memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks.

Akses ke Pendanaan

Terkadang, sebagian UMKM di Indonesia masih belum memiliki akses pendanaan, khususnya ke perbankan. Biasanya, dalam hal ini, pendiri UMKM akan menggunakan dana pribadi untuk memulai usahanya atau mencari modal ke lembaga keuangan nonbank.

Produksi Masih Bersifat Tidak Tetap

UMKM biasa memproduksi barang dan jasa secara tidak tetap. Dengan kata lain, satu UMKM bisa mengubah jenis usahanya antar waktu. Sebagai contoh, jenis usaha UMKM misalnya bisa saja berubah dari penyedia bahan baku makanan menjadi kuliner.

Hal ini bisa terjadi karena banyak hal. Misalnya, lantaran UMKM didirikan secara perseorangan, maka UMKM tersebut tak punya strategi bisnis yang mumpuni. Selain itu, ada kemungkinan pemilik UMKM ingin berganti usaha yang memiliki profitabilitas tinggi.

Apa Jenis-jenis UMKM dan Contoh Usaha UMKM Apa Saja yang Populer di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis UMKM yang getol digeluti oleh masyarakat. Pasalnya, bidang-bidang usaha ini tak hanya membutuhkan modal yang tidak besar, namun barang dan jasanya dibutuhkan oleh khalayak banyak.

Lantas, apa saja jenis-jenis UMKM dan contoh UMKM yang umumnya digeluti masyarakat?

UMKM Bidang Kuliner

Bidang kuliner memang salah satu jenis bisnis yang tidak ada matinya di Indonesia. Selain karena masyarakat membutuhkan makanan, inovasinya pun berkembang pesat sehingga muncul jenis kuliner baru setiap harinya.

Di samping itu, UMKM bidang kuliner dikenal sebagai salah satu contoh UMKM yang membutuhkan modal tidak banyak namun beromzet menjanjikan dengan perputaran uang tinggi. Tak heran, jika kemudian bisnis kuliner digandrungi pihak-pihak mulai dari ibu rumah tangga hingga selebritis kondang.

Selain itu, keunggulan UMKM ini adalah tahan banting meski diterpa kondisi perekonomian apapun. Sebagai contoh, masih hangat dalam ingatan bagaimana bisnis kuliner daring tetap menjamur saat pandemi Covid-19 meski saat itu pemerintah menetapkan pembatasan sosial yang ketat.

Adapun contoh UMKM di bidang kuliner memiliki ragam yang banyak, mulai dari bisnis kudapan, minuman, bahkan rumah makan dengan skala kecil. Misalnya adalah berjualan kue kering, berjualan makanan gerobak, hingga berjualan minuman kemasan skala produksi rumahan.

Namun, patut diingat bahwa banyaknya pemain di bidang kuliner mengindikasikan bahwa persaingannya juga sangat ketat. Sehingga, pelaku UMKM di bidang ini harus bisa melakukan perencanaan bisnis yang baik dan menjaga kualitasnya agar tidak kalah saing dengan para kompetitor.

UMKM Bidang Fashion

Sama seperti produk-produk kuliner, produk-produk mode atau fashion merupakan salah satu produk yang dibutuhkan khalayak banyak. Hal ini mengingat seluruh masyarakat tentu membutuhkan pakaian, seperti baju, celana, hingga kerudung, untuk kebutuhan sehari-hari.

Di samping itu, tren mode pun terus berkembang setiap saat, sehingga bisnis fashion pun terbilang tidak membosankan. Pasti ada saja tren fashion baru yang tengah digandrungi masyarakat, di mana hal tersebut tentu bisa menjadi ladang cuan menarik bagi pelaku UMKM.

Dengan demikian, UMKM bidang fashion bisa menjadi salah satu contoh UMKM dengan prospek menarik di Indonesia. Oleh karenanya, tak heran jika kini banyak usaha mulai dari usaha rumahan hingga usaha menengah menawarkan produk-produk seperti tas, baju, sepatu, dan lainnya.

Namun, sama seperti UMKM bidang makanan, contoh UMKM satu ini pun memiliki pesaing yang sangat banyak. Sehingga, mereka yang ingin menggeluti bidang bisnis ini harus memiliki strategi pemasaran yang baik agar jenamanya mudah dikenal orang dan memiliki pemasok andalan agar biaya produksinya bisa efisien.

UMKM Bidang Agribisnis

Sama seperti dua bidang UMKM sebelumnya, produk-produk pertanian tentu dibutuhkan oleh masyarakat utamanya sebagai bahan baku untuk mencukupi nutrisi sehari-hari. Oleh karenanya, agribisnis sangat bisa dijadikan sebagai alternatif bidang bisnis berskala UMKM.

Selain itu, jenis usaha ini tak melulu harus membutuhkan lahan yang luas. Nyatanya, hanya dengan ruang terbatas di rumah, masyarakat sudah bisa menanam berbagai macam jenis sayur yang memiliki masa panen cepat seperti sawi yang hanya membutuhkan 25 hingga 30 hari perawatan saja dari masa pembibitan hingga panen.

Namun, jika seseorang ingin berkecimpung di dunia agribisnis meski tak ingin bercocok tanam, maka mereka juga bisa menjajal peuntungan agribisnis lainnya seperti menjual alat berkebun, menjual pupuk, atau menjual bibit tanaman.

UMKM Bidang Kecantikan

Produk kecantikan memang tidak pernah habis akan inovasi. Setiap saat, muncul jenis produk kecantikan baru dengan formulasi canggih yang diklaim mampu memberikan khasiat kecantikan.

Karena inovasi dan perkembangan yang pesat, maka tak heran kini banyak sekali contoh UMKM yang mulai menggeluti usaha kecantikan. Dalam hal ini, mereka bergerak di produksi produk-produk perawatan wajah (skincare), perawatan tubuh (body care), hingga komestik.

Inovasi yang terdapat di bidang bisnis ini terbilang cukup menarik. Misalnya, terdapat beberapa produk kecantikan yang memanfaatkan bahan-bahan organik demi menjaga kesehatan kulit. Jika jenis usaha tersebut masih memiliki pesaing minim namun memiliki potensi pasar yang luas, maka sudah pasti UMKM satu ini bisa jadi ladang bisnis yang menjanjikan.

UMKM bidang Perdagangan

Contoh UMKM lainnya yang bisa digeluti adalah UMKM di bidang niaga atau perdagangan. Dengan kata lain, contoh UMKM ini berfokus untuk menyalurkan kembali produk dari pemasok ke konsumen akhir.

Dalam hal ini, contoh UMKM yang umum ditemui biasanya berupa warung-warung atau toko kelontong. Namun, dalam skala yang lebih besar, terdapat pula contoh UMKM bidang perdagangan lain seperti perdagangan grosir.

Atur Keuangan UMKM Anda Secara Efisien dan Satu Tempat Saja di Aspire!

Anda tentu tergiur untuk menggeluti sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah ketika prospeknya terlihat sangat menjanjikan. Sehingga, Anda pun tergerak untuk merintis usaha yang berkaitan dengan bidang usaha yang Anda minati.

Hanya saja, prospek menggiurkan itu tak akan berubah menjadi profit jika pengelolaan keuangannya masih belum tertata dengan rapi. Apalagi, salah satu kegagalan UMKM di tahun-tahun awal adalah kurangnya pengelolaan dan kontrol atas keuangan usaha, misalnya pengeluaran yang tak terkendali, arus kas masuk yang tak tercatat, dan hadirnya tindakan fraud oleh pihak-pihak tertentu.

Dengan demikian, Anda tentu membutuhkan solusi keuangan satu pintu yang bisa melakukan segala urusan keuangan untuk Anda secara otomatis, mulai dari pembayaran terjadwal, pemantauan transaksi secara real-time, hingga kontrol pengeluaran agar sesuai dengan anggaran.

Dalam hal ini, Anda bisa memanfaatkan Aspire sebagai solusi utama keuangan Anda. Di Aspire, Anda bisa membuat rekening bisnis untuk kirim dan terima uang dengan tambahan fitur bermanfaat seperti pembayaran terjadwal.

Di samping itu, Anda juga bisa memanfaatkan fitur manajemen biaya di Aspire di mana Anda bisa mengontrol serta memantau biaya operasional secara real-time sehingga Anda pun bisa melacak pengeluaran lebih mudah dan tidak akan terkejut dengan pengeluaran membengkak di akhir bulan.

Tak ketinggalan, Aspire juga menyediakan kartu pembayaran korporat yang bisa Anda delegasikan kepada tim Anda untuk melakukan pembayaran. Seluruh pengeluaran melalui kartu tersebut tentunya juga bisa dipantau dan dikendalikan secara langsung.

Bisnis yang sinambung adalah bisnis yang disiapkan dengan baik. Sehingga, Anda pun harus memulai pengelolaan keuangan Anda secara profesional sejak awal dengan Aspire. Tak hanya mempermudah urusan operasional keuangan Anda, namun Aspire juga terbukti membantu lebih dari 15.000 perusahaan di seluruh dunia dalam mengefisiensikan waktu dan biaya operasional.

▶️  Watch Video
Tentang Penulis
Mengoptimalkan operasi keuangan Anda dengan Aspire
Temukan bagaimana Aspire dapat membantu Anda mempercepat proses keuangan dari awal hingga akhir mulai dari pembayaran hingga manajemen pengeluaran
Hubungi Sales