Carding Adalah Kejahatan Kartu Kredit, Kenali Modus, Contoh, dan Tips Mencegahnya!

Ditulis oleh
Galih Gumelar
Terakhir diubah pada
October 29, 2024

Carding Adalah Kejahatan Kartu Kredit, Kenali Modus, Contoh, dan Tips Mencegahnya!

Carding adalah salah satu jenis kejahatan di dunia finansial yang bisa menimbulkan kerugian besar bagi korbannya. Oleh karenanya, masyarakat, termasuk pelaku bisnis, sebisa mungkin menghindari modus-modus aktivitas yang mengarah ke tindak kejahatan tersebut.

Di artikel ini Anda akan mengetahui apa itu Carding beserta contoh, jenis-jenis, dan cara kerjanya.

Apa Itu Carding?

Carding adalah salah satu bentuk kejahatan atau fraud, di mana pelakunya akan mencuri informasi-informasi kartu kredit atau debit dan menyalahgunakannya untuk mendulang cuan.

Pelaku kejahatan ini, atau biasa disebut carders, bisa menempuh berbagai cara demi meraup untung dari informasi curian tersebut.

Sebagai contoh, mereka bisa menggunakan informasi kartu-kartu curian untuk membeli kartu-kartu prabayar atau gift cards. Nantinya, sang pelaku akan menjual kembali kartu prabayar atau gift cards tersebut ke orang lain demi mengantongi untung.

Selain itu, terdapat pula kasus di mana carders mencuri informasi kartu debit atau kredit seseorang untuk kemudian dijual lagi ke pihak lain.

Adapun informasi yang biasanya dicuri mencakup nomor kartu kredit dan nama pemilik kartu. Dengan bermodalkan data-data tersebut, pihak pembeli informasi dapat menyalahgunakannya untuk melakukan pembayaran ilegal.

Bagaimana Cara Kerja Carding?

Carding adalah sebuah kejahatan terstruktur yang bisa menimpa baik kartu kredit konvensional maupun kartu kredit digital serta kartu debit.

Pada penggunaan kartu secara digital, pencurian data bisa terjadi karena pelakunya mengeksploitasi kelemahan pada aspek keamanan piranti lunak atau situs yang semestinya bisa melindungi data-data kartu tersebut.

Biasanya, carders akan memanfaatkan celah keamanan itu untuk menerobos sistem penyimpanan data kartu yang terdapat di sebuah piranti lunak atau situs tertentu. Setelah berhasil, mereka kemudian akan menyalin data-data kartu tersebut. Biasanya, sang pelaku lebih memilih untuk menyalin data kartu-kartu yang baru digunakan pemiliknya untuk bertransaksi melalui piranti lunak atau situs yang dimaksud.

Sementara itu, pada kartu pembayaran konvensional, cara carding dilakukan dengan menyalin informasi dari kode-kode yang terdapat di pita magnetik kartu fisik.

Pada umumnya, seluruh daftar informasi kartu tersebut akan dijual ke pihak ketiga, di mana keduanya dipertemukan dalam forum-forum carding di internet. Kemudian, pihak ketiga tersebut akan menggunakan informasi kartu-kartu itu demi membeli gift cards yang nantinya bakal dijual kembali ke masyarakat. 

Apa Saja Jenis-jenis Carding?

Ada banyak cara bagi para pelaku untuk menyalahgunakan informasi kartu kredit yang dicuri dari para korban. Berikut adalah jenis-jenis carding yang umum dijumpai.

1. Misuse of Card Data

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misuse of card data adalah sebuah kejadian di mana pengguna kartu kredit tidak menyadari bahwa kartunya sudah digunakan oleh pihak lain.

Dalam jenis carding ini, sang pelaku umumnya sangat berhati-hati ketika melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban. Kejahatan ini baru diketahui ketika sang korban menerima tagihan kartu kredit yang berisikan transaksi mencurigakan bernilai besar.

2. Wiretapping

Jenis berikutnya adalah wiretapping, yakni carding yang dilakukan dengan cara menyadap transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi.

Parahnya, pelakunya tak hanya menarik informasi kartu kredit namun bisa juga mengambil informasi-informasi penting lainnya. Hal ini tentu saja bisa menimbulkan kerugian besar bagi korban.

3. Counterfeiting

Di dalam jenis carding counterfeiting, pelakunya akan membuat kartu kredit palsu yang mirip dengan kartu kredit asli. Hanya saja, counterfeiting biasanya dilakukan oleh perorangan, atau bahkan sindikat, yang punya keahlian tertentu.

4. Phishing

Phishing adalah jenis carding yang paling umum ditemui, termasuk di Indonesia.

Pada jenis kejahatan ini, para pelaku akan membuat situs atau email bodong yang mirip dengan situs atau email resmi milik entitas tertentu. Di dalamnya, para pelaku biasanya akan menuliskan hal-hal yang bisa membuat calon korbannya panik, sehingga mereka pun akan mengklik tautan yang terdapat di situs atau email tersebut.

Hanya saja, tautan itu rupanya adalah cara bagi para pelaku untuk mencolong informasi kartu kredit milik korban.

Selain itu, carders juga bisa melakukan phising dengan mengirimkan virus yang bisa mengancam sistem komputer. Setelah itu, pelaku akan memberikan link situs palsu kepada calon korban dan meminta mereka untuk mengkliknya jika ingin menghilangkan virus-virus tersebut.

Apa Saja Kerugian yang Ditimbulkan Carding?

Carding adalah sebuah kejahatan serius karena menimbulkan kerugian seperti berikut.

1. Kerugian Finansial

Kerugian paling kentara dari carding adalah kerugian finansial.

Jika objek carding adalah informasi kartu kredit, maka para korbannya harus menanggung tagihan-tagihan atas transaksi yang tidak pernah dilakukannya. Oleh karenanya, jika pemilik kartu kredit mengalami kasus ini, maka mereka harus segera menyanggah transaksi-transaksi mencurigakan tersebut ke bank.

Sementara itu, jika objek carding adalah kartu debit, maka saldo rekening bisnis korban bisa terkuras bahkan hingga tak tersisa sedikit pun.

2. Susah Meminta Pertanggungjawaban

Dalam sebagian besar kasus carding, para korbannya tidak mampu mengungkap oknum di balik penyalahgunaan informasi kartu-kartu milik mereka. Tindak kejahatan ini sangat sulit untuk dibuktikan karena pelakunya sangat susah untuk dilacak menggunakan data pribadi.

Sementara itu, di saat bersamaan, para korban pun cenderung menghilangkan barang bukti atas kejahatan ini. Sebagai dampaknya, para korban pun sulit menuntut keadilan atas kerugian yang dialaminya.

3. Hilangnya Data-data Penting Lain

Tanpa disadari oleh korban, carding juga bisa menjadi awal bagi pelaku untuk mencuri data-data penting lainnya dari korban, misalnya nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data-data krusial tersebut tentunya juga bisa disalahgunakan oleh pelaku untuk meraup untung.

Contoh Kasus Carding di Indonesia

Kasus pembobolan kartu kredit bisa terjadi di mana saja, termasuk di Indonesia. Bahkan, salah satu contoh carding yang menghebohkan Indonesia pernah terjadi pada 2020 silam.

Kala itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus tiga orang yang diketahui mengelola bisnis agen perjalanan yang menyediakan akomodasi dengan harga miring. Kepolisian mengatakan, seluruh tersangka tersebut menjual tiket-tiket perjalanan wisata dengan harga 10% hingga 20% lebih murah dari harga normal yang dipasarkan melalui media sosial. 

Rupanya, tiket-tiket tersebut dibeli menggunakan data-data kartu kredit yang didapatkan secara ilegal dari jaringan carders. Dari aksi tersebut, para tersangka meraup cuan sebesar Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun. 

Adapun hal yang membuat kasus ini heboh adalah keterangan polisi yang mengatakan bahwa keuntungan tersebut ternyata juga digunakan tersangka untuk membayar biaya jasa promosi kepada enam selebritas papan atas Indonesia.

Tips Mencegah Carding

Carding adalah kejahatan yang sangat merugikan sehingga masyarakat patut mengantisipasinya. Berikut adalah sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk menghindarinya.

1. Jaga Kerahasiaan Kartu Kredit

Pastikan bahwa informasi kartu kredit terjaga kerahasiaannya. Jangan pernah memberikan detail informasi seperti nomor kartu kredit, kode Card Verification Value (CVV) yang berada di belakang kartu, dan nama pemilik kartu kredit ke orang lain, termasuk ke anggota keluarga.

2. Pastikan Validitas Situs Atau Email

Untuk menghindari kejahatan carding berjenis phishing, masyarakat disarankan untuk mengecek apakah email atau situs yang diterima benar-benar berasal dari entitas yang resmi. Hal itu bisa dilakukan dengan membandingkan alamat email dan situs tersebut dengan alamat email atau situs resmi milik entitas yang dimaksud.

3. Hanya Bertransaksi di Platform Terpercaya

Platform belanja online biasanya menjadi sasaran empuk pembobol kartu kredit karena berisikan segudang data atau informasi mengenai kartu pembayaran. Sehingga, untuk menghindari risiko carding, maka masyarakat wajib berbelanja daring di platform-platform yang terpercaya.

Pada umumnya, platform belanja online yang terpercaya menerapkan sistem keamanan berlapis bagi mereka yang ingin bertransaksi dengan kartu kredit. Salah satunya adalah dengan mewajibkan pengguna untuk memasukkan One Time Password (OTP) sebelum membayar.

4. Hindari Jaringan Wifi Publik Ketika Bertransaksi

Jaringan wifi publik pada umumnya belum memiliki standar keamanan yang jelas. Oleh karenanya, masyarakat disarankan untuk tidak menggunakan wifi publik ketika bertransaksi untuk mencegah kebocoran data.

Lakukan Pembayaran Bisnis dengan Aman Melalui Kartu Korporat Aspire!

Carding adalah kejahatan yang tidak hanya dialami masyarakat namun juga bisa dialami oleh pelaku bisnis. Pasalnya, beberapa perusahaan kini mulai memanfaatkan kartu korporat untuk mempermudah manajemen pengeluarannya sehingga bisnis pun bisa terpapar oleh tindak potensi penyalahgunaan kartu masih tetap ada.

Namun untungnya, Anda bisa menghindari risiko-risiko tersebut dengan kartu pembayaran korporat Aspire.

Dengan Aspire, Anda bisa menerbitkan kartu pembayaran dengan frekuensi tanpa batas untuk mengatur pengeluaran di tingkat proyek, klien, atau divisi. Melalui kartu-kartu tersebut, Anda dapat mengetahui apakah pengeluaran sudah sesuai anggarannya atau tidak, membantu Anda mendapatkan visibilitas dan kontrol penuh atas pengeluaran Anda secara real-time.

Tak cuma itu, Anda juga berkesempatan mendapatkan cashback sebesar 1% di merchant-merchant pemasaran online, layanan SaaS, dan agen perjalanan pilihan jika membayar menggunakan kartu pembayaran Aspire. 

Yang terpenting, Anda juga bisa melindungi penipuan dan penyalahgunaan kartu dengan mengubah nomor PIN kapan pun Anda mau. Anda juga bisa membekukan atau membatalkan kartu sesuai keinginan Anda.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Galih Gumelar
adalah penulis ulung dengan spesialisasi di makroekonomi, bisnis, keuangan, dan politik. Berbekal pengalaman menulis di CNN Indonesia, The Jakarta Post, dan organisasi kenamaan lainnya, Galih menggunakan keahliannya dalam menulis wawasan yang bermanfaat bagi mereka yang ingin memulai usaha.
Mengoptimalkan operasi keuangan Anda dengan Aspire
Temukan bagaimana Aspire dapat membantu Anda mempercepat proses keuangan dari awal hingga akhir mulai dari pembayaran hingga manajemen pengeluaran
Hubungi Sales